Dear rekan-rekan,
sekedar berbagi, mungkin beberapa rekan-rekan belum mengetahui Etika Jurnalistik di atas kertasnya seperti apa. silahkan klik link berikut dari PWI.
http://www.dewankehormatanpwi.com/aktifitas.php?Subject=1
Lalu kenapa saya share disini.
Secara tidak langsung kita sebagai pengguna kamera mampu mendapatkan sebuah foto (baik itu kategori foto apapun) dan seiring pesatnya teknologi informasi, setiap individu memiliki kemampuan untuk menampilkan informasi dalam bentuk media-nya tersendiri sehingga menjadi sebuah "konsumsi" publik. Sebagai seorang fotografer yang dimana "pelatuk fakta" dan "kail opini" akan menjadi tanggung jawab kita juga.
Beberapa foto jurnalistik, candid, bahkan model sekalipun merupakan dikumentasi yang sarat informasi. Maka dari itu, secara tidak langsung kita telah me"warta"kan sesuatu melalui publikasi foto kita.
Terlebih lagi, ayofoto telah memberikan kemudahan bagi kita dimana setiap foto kita dapat dilihat orang lain (bukan member) di www.ayofoto.com (fitur optional). Hal ini membuat ayofoto sebagai media fasilitator kita untuk mempublikasikan foto2 kita.
Maka dari itu, saya share naskah Kode Etik ini sebagai salah satu acuan buat rekan-rekan.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Salam mantaff,
fik